Izin keluar terdakwa Gayus HP Tambunan dari Rumah Tahanan Markas Komando brimob dengan alasan untuk bertemu keluarga, jelas kepala Kepolisian RI jenderal Pol Timur pradopo.
"Gayus izin keluar Rutan Mako Brimob untuk ketemu keluarganya, tapi itu juga sudah menyalahi aturan," kata Timur Pradopo di Jakarta, Selasa, (11/1).
Kapolri mengatakan bahwa keluar-masuknya Gayus dari Rutan Mako Brimob terdaftar di register penjagaan rutan tersebut. "Saya tidak pernah mengatakan berapa jumlahnya ke luar dari rutan, tapi semua terdaftar di register," kata Timur.
Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob pada awal November 2010 dengan menyuap sembilan anggota Polri yang menjaga termasuk Kepala Rutan. "Kita sudah memproses kasus Gayus ke Bali hingga ke pengadilan," kata Timur.
Gayus tertangkap kamera fotografer salah satu media ketika menyaksikan turnamen tenis Commonwealth di Bali.
Selanjutnya, Gayus diduga pada tanggal 22-24 September 2010 berada di Macau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 ke Kuala Lumpur dan Singapura lalu kembali 2 Oktober 2010.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh atas jasa calo. (Ant)
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh atas jasa calo. (Ant)
Sumber : Tvone news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar