Rabu, 12 Januari 2011

Hotma: Paspor Gayus Tak Lebih Rp200 Juta

Hotma menepis jika uang yang digunakan Gayus untuk membuat paspor dari orang lain.

Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompul mengatakan bahwa kliennya, Gayus Tambunan, hanya mengeluarkan uang tak lebih dari Rp200 juta untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono. Jumlah itu, jauh di bawah jumlah uang yang disebutkan Polri sebelumnya, yaitu US$100.000.

"Tidak US$100 ribu. Tapi tidak lebih Rp200 juta, karena di dalam BAP tidak lebih dari Rp200 juta," kata Hotma usai mendampingi Gayus dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Rabu 12 Januari 2011 malam.



Hotma juga menepis jika uang yang digunakan Gayus untuk membuat paspor dan bepergian keluar negeri itu dari orang lain. Hotma meminta siapapun yang mempunyai informasi itu untuk datang ke Mabes Polri memberikan keterangannya.

"Kalau wartawan dapat info itu, yang ngomong semua (supaya) datang kemari, kasih keterangan. Supaya bisa saya tuntut nanti kalau hanya menduga-duga," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam mengatakan Gayus membayar uang sebesar US$100.000 atau sekitar Rp900 juta untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri.

Terkait pembuat paspor itu, Mabes Polri sudah mengamankan orang berinisial A yang bertugas mengambil foto Gayus yang kemudian ditempel di paspor itu. Sementara itu, Polri juga sudah mengamankan AG yang mengenalkan Gayus dengan A untuk membuat paspor tersebut.
Gayus diperiksa penyidik Mabes Polri lebih dari 13 jam. Dalam pemeriksaan itu, Gayus dicecar  36 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu 12 Januari 2010.
"Pemeriksaan ini semua terkait kepergiannya ke luar negeri," kata pengacara Gayus, Hotma Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri
Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 23. 05 WIB. Gayus keluar melalui pintu belakang Bareskrim, dan tampak kelelahan.

Meskipun berstatus tahanan, Gayus diduga keluar negeri bersama istrinya, Milana Anggraeni. Dia diduga memalsukan paspor untuk melancarkan aksinya itu.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar